SEKAYU, PALPOS.ID - Sat Reskrim Polres Muba dalam hal ini Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muba.
Melakukan kegiatan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan Kabupaten Musi Banyuasin di bulan Puasa Ramadhan Tahun 2025.
Monitoring dilakukan Senin tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 Wib di Pasar Randik Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIk melalui Kasatreskrim AKP Afhi Abrianto STrk didampingi Kanit Pidsus Ipda Dobi Hariyandri P S.Tr.K., M.Si mengatakan Tim satgas pangan kabupaten Muba melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan di Pasar Randik Sekayu, Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Bupati Musi Banyuasin: Momen Bersejarah untuk Muba Maju Lebih Cepat
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Dalami Keimanan Warga Binaan Lapas Sekayu Gelar Salat Tarawih Berjamaah
"Monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan langsung ke pedagang pasar tradisional Randik Sekayu Musi Banyuasin," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil monitoring diketahui adanya kenaikan harga bahan pokok pangan sebagai berikut
- Bawang Merah harga semula Rp. 35.000,- per kg menjadi Rp. 50.000,- per kg;
- Bawang Putih harga semula Rp. 40.000,- per kg menjadi Rp. 42.000,- per kg;
BACA JUGA:Sertijab dari Pj Bupati Sandi Fahlepi Kepada Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Rohman
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Digrebek, Ini Barang Bukti yang Diamankan
- Cabe Rawit Merah harga semula Rp. 90.000,- per kg menjadi Rp. 100.000,-
- Cabe Merah Besar harga semula Rp. 50.000,- per kg menjadi Rp. 65.000,- per kg;
- Cabe Merah Keriting harga semula Rp. 50.000,- per kg menjadi Rp. 70.000,- per kg;