Baznas Permudah Masyarakat OKU Membayar ZIS Selama Ramadhan

Senin 03-03-2025,19:22 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA,PALPOS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mempermudah masyarakat membayar dana zakat, infak dan sadaqoh (ZIS) Ramadhan 1446 Hijriah melalui layanan jemput bola ke rumah-rumah warga di wilayah setempat.

"Layanan jemput bola ini mulai dilaksanakan pada awal Ramadhan selama satu bulan penuh," kata Ketua Baznas OKU, Darman Syafei, Senin 3 Maret 2025.

Dia mengatakan, bulan Ramadhan bukan hanya soal ibadah puasa dan shalat, tetapi juga menjadi waktu di mana masyarakat lebih banyak berzakat, berinfak, dan bersedekah.

Oleh sebab itu, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penyerapan ZIS, salah satunya melalui upaya jemput bola hingga ke desa-desa di wilayah itu.

BACA JUGA: Bulan Ramadhan di OKU Diwarnai Wisata Kuliner

BACA JUGA:SMBR Salurkan Bantuan 1.117 Paket Sembako untuk Warga OKU

Dia mengatakan, dalam layanan ini pihaknya membentuk tim untuk mendata dan mendatangi langsung rumah-rumah umat Muslim yang ingin membayar ZIS guna membersihkan hartanya agar senantiasa dalam keadaan fitrah.

"Kami ingin memastikan donasi dari masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah," katanya.

Selain itu, kata dia, umat Muslim baik perorangan ataupun lembaga di Kabupaten OKU saat ini pun bisa membayar ZIS melalui aplikasi QRIS Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja.

Masyarakat bisa juga membayar ZIS melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik beberapa bank yang bermitra dengan Baznas OKU seperti BSB Konvensional, Mandiri Syariah, Bank Muamalat, BSI dan Bank BPR Baturaja.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Mahasiswa di OKU Saat Edarkan Sabu

BACA JUGA:Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Baturaja-Muaradua

Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan dana ZIS pada Ramadhan 1446 Hijriah yang diserap dari umat Muslim di Kabupaten OKU dengan target sebesar Rp2 miliar pada tahun ini.

"Selain membersihkan harta, dana ZIS yang wajib dibayarkan ini juga berfungsi sebagai dana masyarakat untuk kepentingan sosial guna mengurangi kemiskinan," ujarnya. *

Kategori :