BATURAJA,PALPOS.ID - Personel gabungan dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah panti pijat di Kota Baturaja pada Senin (3/3) sore.
Razia itu merupakan bagian dari Operasi Pekat I Musi 2025, yang bertujuan menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan 1446 H.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan para pemilik panti pijat mematuhi imbauan agar tidak beroperasi selama Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh pemilik panti pijat di Kabupaten OKU untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak beroperasi sementara selama bulan suci Ramadan,” ujar AKP Ibnu Holdon.
BACA JUGA: Sulap Lahan Kosong Jadi Tempat Budidaya Aneka Sayuran
BACA JUGA:Baznas Permudah Masyarakat OKU Membayar ZIS Selama Ramadhan
Pemerintah Kabupaten OKU sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan yang melarang tempat hiburan dan panti pijat beroperasi selama Ramadan.
Jika ada yang tetap beroperasi, tim gabungan akan melakukan pengecekan dan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, aparat juga meminta partisipasi masyarakat dan Ketua RT untuk melaporkan jika masih ditemukan panti pijat yang beroperasi selama Ramadan.
“Kami harap kerja sama masyarakat dalam mendukung kebijakan ini. Jika ada panti pijat yang masih buka, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.*