Namun dengan adanya dukungan dan fasilitasi dari Karantina Sumatera Selatan, kini ekspor langsung dari Sumatera Selatan bisa dilakukan lebih efisien.
BACA JUGA:Surat Jalan dari Balai Karantina Sumsel Kini Gratis: Sertifikat Bisa Diurus Online dengan Mudah
Dalam proses ekspor, Balai Karantina memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap komoditas yang dikirim telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan sesuai standar internasional.
Serat nanas yang akan diekspor diperiksa secara menyeluruh, mulai dari pengecekan dokumen hingga pemeriksaan fisik produk.
Kostan Manalu mengungkapkan bahwa selama ini banyak calon eksportir yang belum sepenuhnya memahami prosedur ekspor, sehingga masih mengandalkan pengiriman melalui Jakarta.
Namun, dengan adanya bimbingan intensif dari Karantina Sumatera Selatan, eksportir kini dapat memahami prosedur ekspor dengan lebih baik dan mampu melakukan ekspor langsung dari daerah asal.
BACA JUGA:Teh Asal Sumsel: Menembus Pasar Internasional dengan Standar Ketat dari Balai Karantina
Hal ini juga sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, yang menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem karantina.
Dengan sistem digital yang telah diterapkan, proses traceability atau ketertelusuran asal komoditas dapat dilakukan dengan lebih akurat dan transparan.
Sumatera Selatan: Sentra Produksi Nanas Nasional
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penghasil nanas terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2023, provinsi ini menghasilkan sebanyak 477,43 ribu ton nanas, menempati peringkat kedua setelah Provinsi Lampung yang mencapai 722,85 ribu ton.
BACA JUGA:Badan Karantina Sumsel Pastikan Kesehatan Ribuan Ekor Hewan Kurban Dikirim ke Bangka Belitung
Prabumulih sendiri dikenal sebagai salah satu kota penghasil nanas terbesar di Sumatera Selatan.