MUSI RAWAS, PALPOS.ID - Seakan tak kapok meski sudah tiga kali merasakan dinginnya lantai penjara, IP (25), seorang residivis sekaligus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali harus mendekam di balik jeruji besi.
Kali ini, pemuda asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu ditangkap usai merampas sepeda motor milik AN (22) di Jalan Poros Desa Marga Baru pada Minggu 16 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
IP berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Muara Lakitan di rumahnya saat tengah tertidur pulas pada Rabu 5 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggit Silalahi.
BACA JUGA: RX King Vs NMax Adu Banteng : 2 Orang Luka-luka !
BACA JUGA:Residivis Kecanduan Judi Slot dan Narkoba Kembali Ditangkap : Spesialis Curat Dibekuk Tim
Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa IP tidak beraksi sendirian.
Bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran, ia menghadang korban di jalanan sepi dengan modus meminta bantuan.
“Salah satu pelaku berpura-pura meminta tolong agar diantarkan membeli bensin. Namun, saat korban lengah, pelaku langsung menaiki sepeda motor korban dan memukulnya hingga terjatuh. Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi B-6324-JED serta satu unit ponsel merek Infinix Smart,” jelas AKP Hendrawan, Kamis 6 Maret 2025.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Lakitan.
BACA JUGA:Kejari Musi Rawas Hentikan Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan, Ini Penyebabnya !
BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam : Polsek Muara Beliti Berhasil Amankan Lima Tersangka, Berikut Daftarnya !
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi IP sebagai salah satu pelaku.
Setelah memastikan keberadaannya, tim Polsek Muara Lakitan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor korban. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa lainnya,” tambah AKP Hendrawan.