Sempat Mangkir, Kejari OKI Akhirnya Tahan IT Selama 20 Hari Kedepan

Kamis 06-03-2025,19:50 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

BORGOL,PALPOS.ID - Meski sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan (mangkir) penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, akhirnya IT resmi ditahan, Kamis, 6 Maret 2025.

"Alhamdulillah, hari ini yang bersangkutan datang memenuhi panggilan kedua penyidik," ungkap Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi didampingi Kasi Intelejen, Agung Setiawan dan Kasi Pidsus, Parit Purnomo, serta jaksa penyidik lainnya.

Menurut Hendri, setelah mereka melakukan pemeriksaan, mereka menetapkan untuk menahan Camat Mesuji Makmur tersebut selama 20 hari kedepan.

BACA JUGA:Rusak Generasi dan Bikin Resah Warga: Polisi Tindak Kampung Narkoba Serdang Menang OKI!

BACA JUGA:Dugaan Kasus Tipikor di Dispora OKI: Kejari Tetapkan 4 Orang Tersangka!

"Yang bersangkutan adalah Kabid Keolahragaan dan PPTK untuk kegiatan keolahragaan pada Dispora OKI Tahun Anggaran (TA) 2022," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan perkembangan penyidikan, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara telah terdapat serangkaian perbuatan Tipikor yang dapat merugikan keuangan negara.

"Dari adanya alat bukti yang cukup, yaitu berdasarkan keterangan 52 orang saksi, Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Provinsi Sumsel dengan hasil audit yang menyatakan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1.103.251.916 dan dokumen yang telah dilakukan penyitaan secara sah," tuturnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ogan Ilir, Sita Uang Rp 57 Ribu

BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Rumah Mantan Pegawai BPN Muba Terkait Pemalsuan Dokumen Surat Tanah

Dikatakannya lagi, berdasarkan alat bukti itu juga, tim penyidik pada Tanggal 26 Februari 2025 telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka termasuk IT.

Berikut 3 tersangka lainnya yang terlebih dahulu telah ditahan diantaranya:

1.   H (Kabid Pemberdayaan Pemuda dan PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora Kab OKI Tahun 2022). 

BACA JUGA:Bawa Sajam: Sekelompok Remaja Tawuran di Simpang Celikah Kayuagung!

BACA JUGA:Melalui Penasihat Hukum, Warga Sungai Tepuk Bantah Tuduhan Keluarga M Nawi Terkait Perampasan Klotok

Kategori :