“Tugas Dekranasda ada tiga. Pertama, meningkatkan keterampilan pelaku usaha. Kedua, membantu dari sisi permodalan. Ketiga, memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal di Sumsel,” tegasnya.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Groundbreaking Pembangunan Rumah Subsidi Layak Huni Bagi Pegawai dan Polri
BACA JUGA:HUT ke-44 PT Bukit Asam: Menata Ulang, Menyulut Perubahan untuk Masa Depan Berkelanjutan
Sebagai informasi, 16 Ketua TP PKK, Ketua Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumsel periode 2025-2030 yang dilantik tersebut berasal dari:
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten OKI
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Kabupaten OKU Timur
Kabupaten OKU
Kabupaten OKU Selatan
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Lahat
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Banyuasin