Konflik Antar Warga Desa Sunur VS Koperasi Tiara Sawit Permai Berhasil Dimediasi Fraksi PKS Ogan Ilir

Minggu 09-03-2025,19:55 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Ogan Ilir berhasil memediasi sengketa antara warga Desa Sunur dengan pihak Koperasi Tiara Sawit Permai terkait pembayaran kompensasi lahan. 

Atas keberhasilan tersebut, Fraksi PKS mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sunur yang merasa terbantu dengan fasilitasi yang dilakukan.

Salah satu warga Desa Sunur, Rusli, secara langsung menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir, Muhammad Sayuti. 

"Kami atas nama rakyat Desa Sunur, banyak mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kehadirannya menghadiri mediasi. Ini sudah menjadi catatan kami," ujar Rusli.

BACA JUGA:Patroli Polsek Rantau Alai Jaga Keamanan Pasar Beduk Selama Ramadan

BACA JUGA:Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi untuk Jaga Kamtibmas

Dalam mediasi tersebut, pihak perkebunan yang diwakili oleh H. Zailani menawarkan skema pembayaran kompensasi secara mencicil sebesar Rp 5 juta per bulan kepada masyarakat Desa Sunur. 

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh warga yang menginginkan keterlibatan dalam proses pembayaran serta transparansi dalam pelaksanaannya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir, Muhammad Sayuti, mengungkapkan bahwa sebelumnya warga Desa Sunur telah mendatangi Fraksi PKS untuk meminta bantuan dalam penyelesaian masalah ini.

"Aspirasi mereka agar dapat dibantu dalam menyelesaikan persoalan penuntasan pembayaran kompensasi atas lahan masyarakat yang telah digarap oleh pihak Koperasi Tiara Sawit Permai," katanya.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli Pengamanan Sholat Tarawih Selama Ramadhan

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Wisma Indralaya, Lakukan Pengejaran Hingga ke Banyuasin

Sayuti menambahkan bahwa sebelum mediasi yang difasilitasi oleh Fraksi PKS, pihak kecamatan sudah beberapa kali menggelar pertemuan, tetapi hasilnya tidak diterima oleh warga. 

Mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan yang dibuat. "Ketua BPD selaku perwakilan masyarakat dan anggota masyarakat sendiri tidak pernah dilibatkan," lanjutnya.

Dalam mediasi terakhir yang dilakukan, diketahui bahwa pihak koperasi telah melakukan beberapa kali pembayaran kepada warga Desa Sunur melalui rekening Kepala Desa Sunur, Irwandi, dengan total sekitar Rp 66 juta. 

Kategori :