Progres Bantuan Stimulan Korban Banjir di OKU Capai 80 Persen

Senin 10-03-2025,20:09 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Progres bantuan program stimulan berupa renovasi rumah bagi korban bencana banjir di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hingga saat ini telah mencapai 80 persen.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Januar Efendi, Senin 10 Maret 2025 mengatakan bahwa bantuan stimulan berupa renovasi rumah ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada Mei 2024.

Program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI ini menyasar pada 113 rumah warga Kabupaten OKU yang terdampak banjir dan tanah longsor untuk diperbaiki oleh pemerintah secara gratis.

Dalam program stimulan setiap keluarga penerima bantuan dibantu dana sebesar Rp60 juta dengan kodisi rusak berat, Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.

BACA JUGA:Teddy Berjanji Bakal Segera Surati Menpan RB dan BKN

BACA JUGA:Bulog Siapkan 50 Ton Beras SPHP Untuk Operasi Pasar di OKU Raya

Sejak digulirkan pada akhir tahun 2024, kata dia, hingga saat ini progres pembangunan rumah yang rusak akibat bencana alam telah mencapai 80 persen dari target sasaran.

"Program stimulan ditargetkan rampung sebelum akhir Maret 2025 untuk langsung diserahkan kepada masyarakat penerima bantuan," tegasnya.

Hanya saja, kata dia, meskipun belum rampung 100 persen, namun saat ini sebagian masyarakat penerima bantuan yang terdesak oleh keadaan sudah menempati beberapa unit Rumah Tahan Gempa (RTG) dan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang telah selesai dibangun.

Dia menambahkan, untuk mengejar target sasaran pihaknya menggencarkan monitoring pembangunan rumah yang dilakukan oleh masyarakat secara swadaya.

BACA JUGA:Hendak Edarkan Ganja, Seorang Bandar di OKU Kembali Ditangkap

BACA JUGA:KAI Ingatkan Warga Tidak Melakukan Aktivitas di Sekitar Jalur KA

"Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana batas perkembangan bangunan agar selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya. *(len)

Kategori :