BATURAJA,PALPOS.ID - Penanda-tanganan perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati OKU diselenggarakan di ruang rapat Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (11/3/2025).
Penanda-tanganan dilakukan di hadapan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Wabup OKU H Marjto Bachri dan Sekda OKU H Dharmawan.
Perjanjian kinerja ini ditanda-tangani oleh 47 OPD yang secara simbolis dilakukan penandatangan oleh 8 OPD.
BACA JUGA:Progres Bantuan Stimulan Korban Banjir di OKU Capai 80 Persen
BACA JUGA:Teddy Berjanji Bakal Segera Surati Menpan RB dan BKN
Asisten III H Romson Fitri dalam laporannya mengatakan, dasar dilakukannya perjanjian kinerja ini merupakan hasil tindak lanjut Surat Menpan Rb Nomor B/147/AA.05/2024 tanggal 3 September 2024 tentang hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten OKU tahun 2024.
Lebih jauh, Asisten III mengatakan, bahwa kegiatan penandatangan Perjanjian Kinerja ini merupakan salah satu tindak lanjut hasil Evaluasi AKIP Kabupaten OKU oleh Kemenpan RB Tahun 2024 dimana hasil evaluasi ini Pemkab OKU mendapatkan nilai 60.02 dengan predikat B.
Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya implementasi AKIP Kabupaten OKU sudah baik. Sebelumnya selama 4 tahun dengan predikat C.
BACA JUGA:Bulog Siapkan 50 Ton Beras SPHP Untuk Operasi Pasar di OKU Raya
BACA JUGA:Hendak Edarkan Ganja, Seorang Bandar di OKU Kembali Ditangkap
Akan tetapi kata Romson masih banyak yang memerlukan perbaikan dan penguatan komitmen baik dari Bupati maupun kepala OPD.
Sedangkan, Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan prestasi. Sebab Kabupaten OKU ini selama ini nilai AKIP bertahan diposisi C dan baru tahun 2024 naik menjadi B, saat ini nilai AKIP OKU 60,02.
”Alhamdulillah tahun 2024 nilai AKIP Kabupaten OKU sudah diposisi B, ayo sama-sama kita pacu nilai AKIP minimal di papan tengah lah,” tandasnya.*