BATURAJA, PALPOS.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meningkatkan razia kamar hunian warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, Rabu 12 Maret 2025 mengatakan bahwa giat tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendeteksi sedini mungkin terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Razia tersebut dilakukan di seluruh kamar warga binaan hingga menjelang Lebaran untuk memastikan tidak ada benda terlarang masuk ke area rutan setempat.
"Karena biasanya mendekati Lebaran banyak barang terlarang seperti narkoba masuk ke dalam rutan," katanya.
BACA JUGA:Pembatalan 4 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Sudah Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Bulog Serap 2.000 Ton Gabah Beras Petani di OKU Timur
Oleh sebab itu, untuk memastikan area rutan steril dari benda terlarang tersebut razia rutin ditingkatkan secara berkala dengan melibatkan tim gabungan dari pihak terkait.
Seperti razia yang dilakukan pada Senin 10 Maret 2025 pihaknya menyita sejumlah barang terlarang seperti telepon genggam, charger, sendok besi, gunting, serta beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Petugas juga membongkar tirai di beberapa kamar hunian yang dapat menghambat kontrol keamanan. Untuk barang-barang yang ditemukan langsung diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur," tegasnya.
Usai penggeledahan, lanjut dia, Rutan Baturaja juga melaksanakan tes urine terhadap tiga orang petugas dan 13 warga binaan sebagai bagian dari tindak lanjut Program Akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya di bidang pemasyarakatan. "Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan bersih dari narkoba," ujarnya.* (len)