PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia.
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis yang membawa dampak signifikan terhadap tata kelola wilayah di Indonesia.
Salah satu inisiatif yang muncul adalah rencana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Timur, yang bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar ibu kota baru.
Gagasan untuk memindahkan ibu kota Indonesia bukanlah hal baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru dari OKI Menguat
Sejak era Presiden Sukarno, ide ini telah muncul, dengan Palangka Raya di Kalimantan Tengah pernah dipertimbangkan sebagai calon ibu kota baru.
Namun, baru pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, rencana ini mendapatkan momentum nyata.
Pemindahan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk beban Jakarta yang semakin berat akibat overpopulasi, kemacetan lalu lintas, polusi, dan risiko penurunan tanah.
Selain itu, pemindahan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa dan mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Terus Melaju
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Nyatakan Bergabung Provinsi Baru Samudera Pase
Setelah melalui berbagai kajian, Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi ibu kota baru.
Provinsi ini dianggap strategis karena letaknya yang relatif aman dari bencana alam seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi.
Selain itu, Kalimantan Timur memiliki luas wilayah yang memadai dan sumber daya alam yang melimpah, yang dapat mendukung pembangunan ibu kota baru.