Walikota Lubuklinggau Beri Stimulus : Pedagang Dibebaskan dari Retribusi Selama Ramadan

Jumat 14-03-2025,15:59 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

PALPOS.ID – Kabar gembira bagi para pedagang di Kota Lubuklinggau! 

Pasalnya selama ramadhan para pedagang di Kota Lubuklinggau tidak perlu lagi dipusingkan dengan yang namanya penarikan retribusi. 

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy Karim, saat meninjau Pasar Inpres, Jumat 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Tiga Kapolres di Wilayah MLM Masuk Daftar Rotasi : Ini Jabatan Baru dan Pengganti Mereka !

BACA JUGA:Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah: Wali Kota Lubuklinggau Dukung PKS OP4D

Kebijakan stimulus berupa pembebasan retribusi bagi seluruh pedagang, dikatakan Yoppy, berlaku selama bulan Ramadan, mulai 14 Maret hingga 14 April 2025.

"Tidak akan ada penarikan retribusi, baik resmi maupun tidak resmi, termasuk biaya penjaga malam atau keamanan," tegas Yoppy.

Jika ditemukan adanya oknum yang tetap memungut retribusi, pedagang diminta segera melaporkannya kepada pihaknya.

BACA JUGA:Kapolres Pimpin Pembagian Takjil Gratis

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025 : Polres Lubuklinggau Ungkap 23 Kasus

“Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian. Jika ada yang masih menarik retribusi, segera laporkan! ke kami dan kami akan lanjutkan ke pihak berwenang dalam hal ini kepolisian," ujar Yoppy.

Menurut Walikota yang dilantik langsung oleh Presiden Prabowo bersama kepada daerah yang lainnya ini, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan para pedagang bisa menjalankan usaha dengan nyaman dan fokus menyambut Idul Fitri bersama keluarga. 

Selain mengecek harga kebutuhan pokok untuk memastikan stabilitas harga menjelang Lebaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu pedagang meningkatkan pendapatan tanpa terbebani biaya tambahan.

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Operasi Pasar Dimulai di Lubuklinggau, Beras Jadi Primadona Warga

Kategori :