Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Moratorium DOB Menjadi Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya

Sabtu 15-03-2025,15:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Moratorium DOB Menjadi Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya.

Pemekaran wilayah di Indonesia menjadi salah satu isu yang terus diperbincangkan dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu wilayah yang mengusulkan pembentukan provinsi baru adalah Kabupaten Berau di Kalimantan Timur. 

Wacana pembentukan Provinsi Berau Raya semakin menguat dengan berbagai kajian dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan dan Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Berau Raya Makin Kencang

Namun, upaya pemekaran ini menghadapi tantangan besar, terutama karena moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Artikel ini akan mengulas potensi, alasan pemekaran, tantangan, serta strategi untuk mewujudkan Provinsi Berau Raya.

Potensi dan Letak Strategis Kabupaten Berau

Kabupaten Berau memiliki luas wilayah 36.962 kilometer persegi, menjadikannya salah satu kabupaten terluas di Indonesia. Wilayah ini berbatasan dengan:

Utara: Provinsi Kalimantan Utara

Timur: Selat Makassar dan Laut Sulawesi

Selatan: Kabupaten Kutai Timur

Barat: Provinsi Kalimantan Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN Nusantara

Kategori :