Pemegang NIK KTP Ini Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Ini Penyebabnya!

Sabtu 15-03-2025,15:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemegang NIK KTP Ini Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Ini Penyebabnya!.

Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipastikan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025. 

Hal ini terjadi setelah pemerintah melakukan pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.

Pemerintah telah memindahkan data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Ramadan 2025 Dipercepat: Ini Daftar Bantuan yang Cair Selama Bulan Puasa

BACA JUGA:5 Aturan Baru bagi KPM untuk Mendapat Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025: Penerima Bantuan Harus Paham

Pergantian ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), DTSEN mengintegrasikan berbagai basis data yang sebelumnya tersebar di beberapa kementerian dan lembaga, seperti DTKS, P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dengan sistem baru ini, pemerintah dapat menghindari tumpang tindih penerima bantuan dan memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mendapatkan bansos di tahap 1 pada Februari 2025 kini harus gigit jari karena namanya tidak lagi terdaftar di DTSEN. 

BACA JUGA:5 Bansos Cair Maret 2025, Termasuk Dana PIP Termin 1 yang Masuk ke Rekening Penerima

BACA JUGA:Cara Daftar Bantuan Sosial dan Jenis Bansos yang Bisa Didapatkan

Hal ini dikarenakan validasi ulang yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan bahwa mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Selasa, 11 Maret 2025, setidaknya ada tujuh kelompok masyarakat yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan sosial.

Kriteria Penerima yang Tidak Terdaftar di DTSEN

Memiliki Kendaraan Mewah

Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang memiliki mobil atau lebih dari satu kendaraan bermotor dengan nilai di atas Rp30 juta, maka mereka tidak lagi berhak menerima bansos.

Memiliki Penghasilan di Atas UMP/UMK

Kategori :