10 Kriteria KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2: Ini Daftar Bantuan Sosial Maret 2025

Minggu 16-03-2025,15:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Jika ada anggota keluarga yang memiliki gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR), KPM tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. 

BACA JUGA:Cara Daftar Bantuan Sosial dan Jenis Bansos yang Bisa Didapatkan

BACA JUGA:Tahap Pertama: Kantor Pos Kayuagung Salurkan 3 Jenis Bansos untuk Masyarakat

7. Keluarga dari SDM PKH, TNI, Polri, ASN, P3K, Pejabat Desa

Keluarga dari Sumber Daya Manusia (SDM) PKH, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan pejabat desa tidak berhak menerima bansos. 

8. Memiliki Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD

KPM yang memiliki penghasilan rutin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. 

9. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berhak menerima bansos. 

10. Memiliki Pekerjaan sebagai Guru Tersertifikasi

KPM yang bekerja sebagai guru tersertifikasi dianggap memiliki penghasilan yang cukup dan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. 

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Berikan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar Lapas

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Bantuan PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP melalui Link Cek Bansos

Daftar Bansos yang Cair pada Maret 2025

Pada Maret 2025, pemerintah telah menjadwalkan pencairan beberapa program bantuan sosial untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan:

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Susulan

Pencairan PKH tahap 1 (Januari-Maret) masih berlangsung, terutama bagi KPM yang belum menerimanya di bulan Februari. 

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 Susulan

Pencairan BPNT tahap 1 masih berlangsung bagi KPM yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya. 

Bansos Beras 10 Kilogram

Masyarakat kurang mampu akan mendapatkan bantuan beras 10 kg per bulan, yang dirapel untuk tiga bulan (Januari, Februari, Maret), sehingga totalnya mencapai 30 kg beras. 

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025: Panduan Lengkap Mendapatkan Bantuan Sosial

BACA JUGA:7 Bansos Cair 2025: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial PKH, BPNT, PIP, hingga Beras 10 Kg

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek

Pencairan tahap 1 untuk siswa SD hingga SMA yang terdaftar dalam SK nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1

Kategori :