Wacana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau: Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal

Rabu 19-03-2025,21:10 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

PALPOS.ID -  Pasar Inpres Kota Lubuklinggau bakal dilakukan direvitalisasi. 

Wacana pembongkaran dan revitalisasi Pasar Inpres tersebut masuk dalam agenda Pemerintah Kota Lubuklinggau yang selaras dengan visi dan misi dari pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota periode 2025-2030, H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Lubuklinggau, Medhioline Safta Windu, dijumpai di kantornya, Rabu 19 Maret 2025, menjelaskan bahwa rencana pembongkaran dan revitalisasi Pasar Inpres tersebut masih dalam tahap Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT KAI. 

Karena status kepemilikan lahan Pasar Inpres tersebut milik PT KAI. 

BACA JUGA:Suami Tusuk dan Siram Istri Air Keras, Diduga Ini Motifnya

BACA JUGA:JMC Polres Lubuklinggau Gelar Bukber : Pererat Silaturahmi Antar Jurnalis

"Jadi nanti MoUnya itu, pinjam sewa mulai dari Rp0-Rp1," ujar Medhioline. 

Menurutnya, saat ini administrasi sedang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai leading sector, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berperan dalam pengelolaan pasar. 

Jika MoU telah disepakati, langkah selanjutnya adalah proses pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Sementara proses tersebut berjalan, sebagai persiapan revitalisasi, Disperindag juga melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang di dalam dan sekitar Pasar Inpres. 

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Bersama JMC Berbagi Takjil : Warga Sambut Antusias

BACA JUGA:Tega, Suami Tusuk dan Siram Istri Dengan Air Keras

Baik pedagang sayur, ikan, maupun pedagang lainnya akan didata sesuai dengan KTP dan lokasi dagang mereka. 

"Kami pastikan bahwa prioritas utama adalah pedagang warga Lubuklinggau," ujar Medhioline.

Jika MoU antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan PT KAI sudah resmi ditandatangani barulah proses bongkar dan pembangunan akan dilakukan. 

Kategori :