Terganjal Kesepakatan Waktu, Rencana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau Tertunda

Terganjal Kesepakatan Waktu, Rencana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau Tertunda

Terganjal Kesepakatan Waktu, Rencana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau Tertunda-Foto:dokumen palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID – Rencana revitalisasi Pasar Inpres yang terletak di pusat Kota LUBUKLINGGAU harus kembali tertunda. 

Hal ini disebabkan belum tercapainya kesepakatan terkait jangka waktu sewa lahan yang merupakan aset milik PT KAI.

Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy Karim, belum lama ini menjelaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam membenahi wajah pasar tradisional di kota ini. 

Namun, untuk revitalisasi Pasar Inpres, diperlukan proses yang lebih panjang mengingat status lahan dan aspek legalitasnya.

BACA JUGA:Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga, Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Yang Buang Mayat di Lahan Kosong Kenanga : Berikut Motif dan Kronologis Lengkapnya !

Meski Pasar Inpres ini posisinya sangat strategis, berada di pusat kota dan menjadi cerminan wajah Lubuklinggau. 

"Tapi karena status lahan milik PT KAI, kita butuh waktu dan proses untuk menyepakati jangka waktu sewa.

Kalau hanya 3 tahun, percuma, karena waktu itu akan habis hanya untuk pembangunan fisik saja.

Kita harap minimal 20 atau 30 tahun,” ungkap Yoppy.

BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kontrakan, Polisi Sebut Ini Penyebab Kematian Korban !

BACA JUGA:+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung

Pemkot Lubuklinggau sendiri berencana bertemu pihak PT KAI usai Lebaran untuk membahas hal ini secara lebih mendalam. 

Sembari menunggu kejelasan status Pasar Inpres, Yoppy menyebut bahwa pihaknya akan memfokuskan revitalisasi pada Pasar Bukit Sulap sebagai tahap awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: