"Hal itu dikarenakan ada mekanisme Public Service Obligation (PSO) yang diberikan negara kepada pengguna jasa angkutan kereta api," jelasnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung DPRD OKU dan Sita Satu Koper Dokumen
BACA JUGA:Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK
Melalui KA PSO, PT KAI Divre IV Tanjungkarang terus berkomitmen dalam menghadirkan akses transportasi yang merata dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera.
"KA Rajabasa dengan relasi terpanjang di Sumatera sejauh 388 Km menawarkan tarif hanya Rp29.000-Rp32.000/orang," ujar Zaki. (len)