BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa keamanan pangan pada paket parcel Lebaran yang mulai ditawarkan oleh pemilih toko dan supermarket kepada pembeli.
"Kami memeriksa keamanan pangan dalam paket parcel yang penjualannya sudah mulai ramai di beberapa supermarket dan pasar modern di Kota Baturaja," kata Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, Senin 24 Maret 2025.
Dia mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh parcel yang dijual pedagang memenuhi standar kelayakan edar.
Setiap produk dalam parsel harus memenuhi standar kelayakan agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.
BACA JUGA:Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Massa
BACA JUGA:Polres OKU Tempel Stiker Bantuan Polisi di Kendaraan Umum
Petugas memeriksa kondisi kemasan produk dalam parsel, memastikan tidak ada cacat seperti penyok atau kempot, serta produk belum melewati masa kedaluwarsa.
"Hasil sidak semuanya aman. Jika ditemukan produk yang tidak layak edar dalam parcel, pedagang akan diminta untuk menariknya dari penjualan," tegasnya.
Dia menegaskan, terdapat beberapa poin yang menjadi target pengawasan antara lain yaitu masa berlaku makanan atau tanggal kedaluarsa, kemasan.
Kemudian memastikan produk tersebut terdaftar izin dagangnya baik dalam maupun luar negeri, serta kelayakan konsumsinya.
BACA JUGA:Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Teddy Mengaku Tak Tahu Soal Proyek Itu
BACA JUGA:Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi di OKU Ditangkap
"Poin-poin ini harus terpenuhi untuk melindungi konsumen sehingga mendapatkan produk yang aman dikonsumsi," ujarnya.* (len)