Pantai Timur memiliki potensi besar dalam sektor perikanan tangkap dan budidaya, yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan adanya pemekaran, kebijakan ekonomi berbasis perikanan dapat lebih fokus dijalankan.
9. Kabupaten Rambang Lubai Lematang
Wilayah ini meliputi Rambang Niru, Rambang, Lubai Ulu, Lubai, Empat Petulai Dangku, dan Belimbing.
Fokus pengembangan diarahkan pada sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian.
Sumatera Selatan adalah salah satu daerah penghasil karet dan kelapa sawit.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pengolahan hasil pertanian dapat berkembang sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
10. Kota Palembang Ulu
Pemekaran Kota Palembang Ulu mencakup Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.
Tujuan utamanya adalah memperkuat pengelolaan tata kota dan infrastruktur transportasi.
Palembang sebagai ibu kota Sumatera Selatan terus mengalami pertumbuhan pesat.
Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan tata kota, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga.
Rencana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya daerah otonomi baru, diharapkan pelayanan publik lebih optimal, potensi ekonomi lokal lebih tergali, dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata.