Polsek Pedamaran Amankan Satu dari Dua Begal Bersenpi di Desa Serinanti

Rabu 26-03-2025,13:41 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

BORGOL,PALPOS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pedamaran berhasil mengamankan satu dari dua begal yang menggunakan senjata api rakitan (senpira).

Para pelaku begal tersebut beraksi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Serinanti pada, Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran, Indra Gunawan mengatakan, kedua begal berasal dari Desa Campang Ulu Tiga Dusun 7, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur

BACA JUGA:8 Pejabat di OKU Kena OTT KPK, Integritas Tercoreng, Ini Kata Praktisi Hukum

BACA JUGA:Terungkap Dipersidangan!! Pembayaran Vendor Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing dieksekusi oleh perusahaan

"Pelaku yang berhasil ditangkap yakni, AK (16), sementara yang melarikan diri ialah Dede (30)," ungkapnya, Rabu, 26 Maret 2025.

Untuk kronologi dan modus operandi kejadian tambahnya, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor honda beat warna biru tanpa nopol.

"Mereka sudah mengincar dan mengiringi korban dari depan Kantor Pemda Kayuagung. Ketika melintas di Jalintim Desa Serinanti yang situasinya sepi,  pelaku memepet motor yang dikendarai korban," ujarnya.

BACA JUGA:Viral: Diduga Jadi Korban Perampokan Seorang Nenek di OKI Tewas dengan Kondisi Leher Digorok

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Kejari OKI Akhirnya Tahan IT Selama 20 Hari Kedepan

Dikatakannya lagi, saat itu korban berboncengan tiga dengan temannya. Pelaku sambil menodongkan senpira ke arah korban dan menyuruh menepi untuk berhenti. 

"Saat berhenti, pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian pelaku yang satunya mengambil HP milik korban," tuturnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dengan cepat langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban melaju ke arah Lampung.

BACA JUGA:Rusak Generasi dan Bikin Resah Warga: Polisi Tindak Kampung Narkoba Serdang Menang OKI!

BACA JUGA:Dugaan Kasus Tipikor di Dispora OKI: Kejari Tetapkan 4 Orang Tersangka!

Kategori :