"Polsek Gelumbang tidak dapat membebaskan terduga pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:H-2 Jalintengsum Muara Enim Mulai Ramai Kendaraan Pemudik
Kapolsek Gelumbang meminta agar masing-masing kepala desa serta tokoh masyarakat dapat meredam warganya serta menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
"Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini," tegasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan Kapolsek Gelumbang melalui komunikasi secara langsung, warga dari dua desa bersedia untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing.*(ozi)