Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Bisnis menengah (B-2/TR)
Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
Kantor pemerintah sedang (P-1/TR)
Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
Penerangan jalan umum (P-3/TR)
Daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
BACA JUGA:Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, Ini Kata Direktur Utama PLN...
Tarif Listrik Pelanggan Bersubsidi:
Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415/kWh
Rumah tangga daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605/kWh
Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
Rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Keputusan untuk mempertahankan tarif ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengelola biaya operasional secara lebih stabil.