Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Per KWH Berlaku April 2025

Kamis 03-04-2025,15:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Bisnis menengah (B-2/TR)

Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

Kantor pemerintah sedang (P-1/TR)

Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

Penerangan jalan umum (P-3/TR)

Daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

BACA JUGA:Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, Ini Kata Direktur Utama PLN...

Tarif Listrik Pelanggan Bersubsidi:

Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415/kWh

Rumah tangga daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605/kWh

Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh

Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

Rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Keputusan untuk mempertahankan tarif ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengelola biaya operasional secara lebih stabil. 

Kategori :