Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru Semakin Menguat

Selasa 15-04-2025,13:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia

Biaya pembentukan provinsi baru yang tidak sedikit

Penentuan ibu kota provinsi yang rawan menimbulkan friksi antar daerah

Kesiapan kabupaten pemekaran untuk berdiri secara mandiri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menyatakan bahwa setiap usulan pemekaran harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan secara lengkap serta disertai kajian akademis yang komprehensif.

Bagi masyarakat NTT, pemekaran wilayah bukan semata tentang pemisahan administratif, tetapi juga tentang penguatan identitas lokal dan peningkatan kualitas hidup. 

Provinsi baru diharapkan mampu membawa pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Di tengah moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir, wacana ini menandai adanya sinyal perubahan dan kemungkinan pelonggaran untuk daerah-daerah yang dianggap strategis, baik secara ekonomi, sosial, maupun geopolitik.

Dengan pemekaran ini, nama Nusa Tenggara Timur mungkin tak lagi dipakai secara administratif. 

Namun semangat Flobamora, sebagai simbol persatuan antara Flores, Sumba, Timor, dan Alor, akan tetap hidup dalam identitas dan semangat masyarakatnya.

Kategori :