Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tiga lembar kwitansi tanda terima uang sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
BACA JUGA:Ja'il Ditangkap Polisi Akibat Aniyaya Tetangga Pakai Sapu Ijuk
BACA JUGA:Pinjam Motor Tak Kembali, Pria Asal Meranjat I Diamankan Polisi
Saat ini, HI telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan kembali memeriksa korban dan para saksi serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolsek Pemulutan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak pidana demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas IPTU Nugrah.*