PALPOS.ID – Kasus pembunuhan Hamsi (40), seorang kontraktor yang tewas ditikam tak jauh dari rumahnya di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Jokoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kembali menyedot perhatian masyarakat di wilayah Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Terlebih setelah 8 bulan, polisi yang diam-diam terus menyelidiki kasus tersebut akhirnya berhasil meringkus Makmur salah satu tersangka dalam pembunuhan Hamsi.
Kasus kematian kontraktor di Kabupaten Muratara ini akhirnya menemui titik terang.
Selasa, 22 April 2025, dihadapan penyidik dan wartawan, Makmur, mengaku nekat menikam Hamsi, seorang kontraktor di Muratara ini, karena diliputi rasa sakit hati dan dendam lama.
BACA JUGA:Begal Apes : Gagal Kabur Usai Rampas Kalung Emas Ibu-Ibu, Rekannya Nyusul ke Bui
BACA JUGA:Mariani Cari Keadilan, Majelis Hakim Kasasi Tolak Gugatan Eddy Ganefo di PN Palembang
Makmur mengungkap bahwa insiden berdarah itu berakar dari perlakuan Hamsi terhadap pamannya, Amir (mantan Kepala Desa Karang Anyar).
Diceritakan tersangka Makmur, Hamsi pernah mengeroyok Amir saat terjadi cekcok dalam pengerjaan proyek Kemenag Muratara beberapa waktu lalu.
"Pamanku dikeroyok sama dia, saya sakit hati," ujar Makmur.
Tak hanya itu, tersangka Makmur juga menuding Hamsi sebagai sosok yang melupakan jasa pamannya. Dulu waktu Amir masih kepala desa, tiap ada proyek, Hamsi pasti ikut dan diajak kerja sama oleh Amir.
BACA JUGA:Polsek Pedamaran Amankan Satu dari Dua Begal Bersenpi di Desa Serinanti
BACA JUGA:8 Pejabat di OKU Kena OTT KPK, Integritas Tercoreng, Ini Kata Praktisi Hukum
Tapi setelah Amir tak lagi menjadi kelapa desa dan jabatan kades itu digantikan oleh adiknya Hamsi, justru Hamsi melupakan Amir.
Setiap ada proyek, Hamsi malah tak pernah melibatkan Amir.
"Semua proyek dikerjakan sendiri. Dia seperti kacang lupa kulitnya," lanjut tersangka Makmur dengan nada kesal.