MUARA ENIM, PALPOS.ID - Untuk mewujudkan harapan masyarakat, Muara Enim bebas truk batu bara bakal terwujud. Soalnya,
Bupati Muara Enim H Edison, tidak akan mengeluarkan izin dispensasi jalan hauling angkutan batubara melintas di wilayah Muara Enim PT Duta Bara Utama (DBU).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas truk batu bara yang kerap melintasi jalan dalam Kota Muara Enim sehingga sehingga Muara Enim zero angkutan batu bara.
"Insya Allah (Tidak ada izin dispensasi jalan hauling PT DBU) kita lihat tanggal 30 nanti.
BACA JUGA:Wabup Sumarni Ajak Tumbuhkan Minat Baca Anak Dini
BACA JUGA:Edison Geram Pencemaran Sungai Lubai, PT ASL Ngeles Tak Bersalah
Kalau mereka (Angkutan batubara, red) tidak milintas lagi berarti himbauan kita, mereka hargai dan mereka taati.
Insya Allah izin dispensasi melintas angkutan batubara tidak diperpanjang," tegas Bupati Muara Enim, Rabu 23 April 2025.
Setelah Kota Muara Enim bebas dari lalu lintas truk batu bara, Bupati H Edison telah menyiapkan rencana penataan dan pengembangan infrastruktur kota.
Program tersebut meliputi pembangunan trotoar hingga penghijauan, dengan harapan dapat meningkatkan kenyamanan dan estetika Kota Muara Enim.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, Motor VS Kijang dan Grand Max, 1 Tewas 1 Luber
Lebih lanjut, Bupati Edison menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim terkait larangan truk batu bara melintasi jalan umum.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tidak memperpanjang izin dispensasi jalan hauling PT Duta Bara Utama (DBU).
Hal itu terungkap dalam Hearing antara masyarakat, Karang Taruna dan GKJI Muara Enim bersama Bupati Muara Enim serta perwakilan PT DBU, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa 25 Maret 2025 lalu.