Seorang Pencuri Peralatan Pengeboran Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih

Jumat 25-04-2025,15:30 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Karena perbuatan itu, Darlis Saputra dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Tiyan Talingga.* (abu)

Kategori :