3. Kementerian Pertahanan: "Kami Hormati, Tapi Tetap Pegang Prosedur"
Dari sisi Kementerian Pertahanan, Frega Wenas selaku Kepala Biro Humas Setjen Kemhan menegaskan sikap netral namun patuh kepada hasil resmi pemilihan.
BACA JUGA:PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden
BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Dinilai Gemuk, Pengamat : Residu Politik Masih Kuat
Frega menilai bahwa siapa pun yang terpilih melalui mekanisme resmi harus dihormati sebagai bentuk penghargaan terhadap demokrasi dan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati aspirasi itu, tapi kami tetap berpegang pada hasil resmi dari proses pemilihan nasional," kata Frega, Jumat, 25 April 2025.
4. Mantan Kepala BIN: "Aspirasi Itu Sah, Tapi Stabilitas Harus Dijaga"
Abdullah Mahmud Hendropriyono, eks Kepala BIN, memberikan komentar yang cenderung menyejukkan.
Ia mengatakan bahwa wajar bagi masyarakat, termasuk para purnawirawan TNI, untuk menyampaikan aspirasi dalam sistem demokrasi.
Namun demikian, Hendropriyono menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional, apalagi di tengah situasi global yang sedang tidak menentu.
"Yang penting kita jaga Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai landasan," katanya saat menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta.
5. Politikus Golkar: "Pergantian Wapres Tidak Semudah Itu"
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa prosedur penggantian wakil presiden di Indonesia tidak bisa dilakukan semena-mena.
Doli menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket dalam pemilu, sehingga mengganti salah satu dari mereka harus melalui mekanisme khusus yang diatur dalam konstitusi, dan harus ada alasan hukum yang sangat kuat.
"Pemilihan presiden dan wakil presiden itu satu paket, tidak bisa seenaknya dipisahkan," ujar Doli.
6. Politikus PPP: "Ada Prosedur Ketatanegaraan"