Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, mengapresiasi langkah Pemkab Ogan Ilir yang secara aktif mempersiapkan diri menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2025.
BACA JUGA:Bupati Panca Lantik Pengurus FKKD 2025-2027 dan Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:Maling Dirumah Polisi, Residivis Ini Kembali Nikmati Jeruji Besi
Ia berharap sinergi dan komitmen bersama dapat menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik.
Rapat ini dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta para kepala puskesmas.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat menuju standar pelayanan publik yang lebih tinggi.* (sro)