“Nanti kami cek dulu, sama Satpol PP,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:PHR Zona 4 Resmi Mulai Renovasi Taman Lalu Lintas Pompa Angguk menjadi Ikon Baru Prabumulih
BACA JUGA:Kompol Yulizar Rinaldo Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Akhir Tugas
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, memberikan imbauan kepada Satpol PP agar dalam bertindak tidak terlalu anarkis.
“Kami mendukung penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP, namun dalam bertindak harus mengedepankan rasa kemanusiaan.
Dalam artian tegas namun humanis,” ujarnya.
Deni juga menekankan pentingnya bagi pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk waktu berjualan.
Menurut Deni, pedagang di Jalan Jenderal Sudirman diharapkan tidak berjualan lebih dari jam 06.00 WIB, karena setelah waktu tersebut area tersebut harus sudah dibersihkan.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota untuk memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih tertata, seperti eks Polsek Prabumulih Timur.
“Kita mendukung kebijakan Wako untuk kemajuan kota Prabumulih,” tutupnya.
Senada dikatakan, Anggota DPRD Prabumulih, Feri Alwi, SH, MH, juga menanggapi insiden ini dengan menyayangkan terjadinya kericuhan antara petugas Satpol PP dan pedagang kaki lima.
“Seharusnya jangan sampai terjadi bentrok.
Petugas semestinya menjalankan tugas dengan tegas, tapi tetap humanis, dan pedagang harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Feri menekankan bahwa ketegangan seperti ini seharusnya bisa dihindari jika semua pihak saling menghormati dan memahami peran masing-masing.
“Kita semua ingin yang terbaik untuk kota ini, tetapi kita juga perlu menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya. (abu)