Polsek Sungai Menang OKI Ungkap Kasus Penembakan Maut di Desa Gajah Mati

Selasa 06-05-2025,08:41 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Ia menambahkan, motif sementara diduga karena pelaku menyimpan dendam terhadap korban, yang dituduh menjadi penyebab kegagalan rumah tangga pelaku sebanyak tiga kali.

*Atas perbuatannya, pelaku Dandik dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tutupnya.*

Kategori :