Koalisi STuEB Laporkan 15 Dugaan Kejahatan Lingkungan oleh 8 PLTU Batubara di Sumatera ke KLH

Selasa 06-05-2025,14:01 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PLTU Semaran, Jambi: Kerusakan anak Sungai Ale dan Tembesi akibat pembuangan limbah FABA, mengancam ekosistem sungai.

PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara: Pencemaran laut dan udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan nelayan tradisional.

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam Berlanjut, Saksi Ungkap Proyek Justru Menguntungkan PLN

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Korupsi PLTU Bukit Asam, Ungkap Peran Kunci PT Haga Jaya Mandiri dan Hengky Pribadi

Dampak Terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Dampak dari pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar PLTU. Beberapa dampak yang dilaporkan antara lain:

Kesehatan: Peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gangguan kulit, paru hitam, dan tiroid di sekitar PLTU.

Lingkungan: Kerusakan hutan, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati di sekitar area PLTU.

Sosial dan Ekonomi: Nelayan tradisional kehilangan sumber mata pencaharian akibat pencemaran laut, serta konflik lahan dengan masyarakat adat.

BACA JUGA:STuEB Yakin Sumatera Bisa Terapkan Transisi Energi: Ciptakan Energi yang Tak Merusak Lingkungan

BACA JUGA:Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi: Tidak Ada Markup Anggaran

Seruan untuk Transisi Energi Bersih

Koalisi STuEB menekankan pentingnya transisi energi bersih dan mendesak pemerintah untuk:

Menghentikan Operasi PLTU Batubara: Segera mempensiunkan PLTU batubara yang terbukti melanggar peraturan lingkungan.

Menghentikan Pembangunan PLTU Baru: Tidak melanjutkan pembangunan PLTU batubara baru yang berpotensi merusak lingkungan.

Mempercepat Transisi Energi Terbarukan: Mendorong penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kategori :