Curi Tas Selempang Berisi Air Sofgan Bareta M84, Dua pria di Ogan Ilir Ini Diamankan Polisi

Rabu 07-05-2025,15:23 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan intensif terhadap kedua pelaku dan segera akan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir H. Ardani Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX dan Hardiknas 2025

BACA JUGA:Ayah Bejat di Ogan Ilir Yang Tega Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Kini Jadi Tersangka

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Ilham.*

Kategori :