Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif-Stempel Palsu Kasus Korupsi PMI

Rabu 07-05-2025,16:39 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pendalaman penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2024.

Pendalaman dilakukan terhadap barang bukti berupa puluhan stempel palsu dan nota fiktif dari hasil penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim.

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Muara Enim turun ke lapangan mendatangi toko dan vendor yang tercantum dalam nota fiktif dan stempel palsu tersebut, Rabu 7 Mei 2025.

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, menjelaskan, pengecekan ini dibagi menjadi 4 tim yang mengunjungi 32 toko dan vendor.

BACA JUGA:Wujudkan Muara Enim Bersinar BNNK Gencar Sosialisasi P4GN

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Wabub Buka Bimtek Tata Kelola Bumdes

"Di antara toko dan vendor yang kita cek tadi ada SPBU, toko sembako dan rumah makan," jelas Anjasra.

Anjasra mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak pengelola/pemilik toko dan vendor menemukan ketidakcocokan pada nota fiktif serta stempel palsu dengan yang dimiliki mereka.

"Jadi pengelola maupun pemilik toko dan vendor memastikan kalau nota dan stempel itu bukan dikeluarkan oleh mereka," terangnya.

Anjasra menuturkan, para pemilik dan pengelola itu juga kooperatif siap memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan. Dirinya pun memastikan proses penyidikan dalam perkara ini masih terus berjalan.

BACA JUGA:Mendukbangga Bakal Luncurkan 4 Sekolah Lansia di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Muara Enim Juara 1 Cakupan Imunisasi Rutin Tingkat Nasional

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 orang saksi.

"Saksi-saksi tersebut di antaranya Ketua PMI Muara Enim masa jabatan 2022-2023, Ketua PMI Muara Enim masa jabatan 2024, unsur pejabat lingkungan PMI serta perusahaan-perusahaan swasta selalu penyedia pada kegiatan di PMI," jelas Anjasra.

Kategori :