SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang pelaku pencuri sepeda motor listrik yang beroperasi Sabtu, (07/12/24) Pagi di depan rumah korban di dusun IV desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupatrn Muba Lalu.
Akhirnya ditangkap Polisi Polsek Babat Supat. Kamis, (08/05/25) Sore.
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan dan penyelidikan, yang kehilangan satu unit Sepeda Listrik warna hitam merk AVIATOR Elektric Bike yang sedang terparkir di depan rumah korban.
"Kita dapat laporan dari korban, dan memerintahkan anggota kita untuk langsung lakukan penyelidikan,"ujar marlin kepada media. (Sabtu, 10/05/2025) Siang.
BACA JUGA:Ayo! Kita Lawan Judi Online Bersama : Laporkan ke aduan.id dan Lindungi Komunitas Kita!
BACA JUGA: 14 Mei Groundbreaking Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dimulai
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku telah memantau situasi seputaran rumah korban.
Lalu, pelaku bernama Andri Irawan alias Lelek (22) yang merupakan warga desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab. Muba langsung mengambil sepeda listrik milik korban Nusatiti (30) yang terparkir dan langsung membawanya pergi.
"Lebih kurang 5 bulan kita mencari keberadaan pelaku dan Alhamdulillah, pelaku yang sudah jadi TO Ops Sikat Musi 1 2025 ini ,Kamis sore kita tangkap,"Ujar marlin lagi.
Sambungnya, pelaku bersembunyi di Simpang Rawa desa Sukamaju Kec.Babat selama ini.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana dengan kerugian korban sebesar Rp. Rp 3.350.000,00.- (tiga juta tiga ratus lima puluh ribuh rupiah ).*