Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk

Sabtu 10-05-2025,18:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Semua daerah hasil pemekaran nantinya akan tetap menggunakan nama ‘Tasikmalaya’, sebagai simbol kekeluargaan dan sejarah daerah.

“Semoga nanti bisa duduk bersama menjadi kesatuan daerah Tasikmalaya Raya,” tambahnya.

Dari berbagai pandangan yang muncul, jelas bahwa pemekaran wilayah bukanlah sekadar ambisi politik atau pengaruh elit lokal, tetapi menjadi kebutuhan mendesak untuk:

Meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di pelosok selatan yang selama ini sulit dijangkau

Mendorong pemerataan pembangunan, terutama infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan

Mengembangkan potensi ekonomi dan wisata lokal secara optimal

Wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya memiliki kekayaan sumber daya alam dan pariwisata yang belum tergarap maksimal, karena terbatasnya anggaran dan perhatian dari pusat pemerintahan kabupaten yang berada di wilayah utara.

Asep Saepulloh juga membandingkan Jawa Barat dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang sudah lebih banyak melakukan pemekaran kabupaten/kota dan berdampak pada peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jateng itu APBD beda Rp6-7 triliun dari Jabar. Padahal jumlah penduduk dan luas wilayah kalah dengan Jabar,” ungkapnya.

Artinya, dengan adanya pemekaran, daerah baru bisa lebih fokus menyusun prioritas pembangunan, memperpendek rantai birokrasi, serta memperkuat identitas dan kemandirian lokal.

Meski aspirasi dan kesiapan lokal sangat kuat, realisasi pemekaran Tasikmalaya Selatan masih bergantung pada pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat. 

Sejak tahun 2014, pemerintah pusat menangguhkan semua usulan pemekaran, dengan alasan efisiensi fiskal dan konsolidasi kelembagaan.

Namun begitu, aspirasi masyarakat tidak pernah padam. Presidium dan tokoh masyarakat terus melobi berbagai pihak, termasuk DPR RI, DPD, dan Kemendagri, agar Tasikmalaya Selatan bisa masuk dalam prioritas DOB jika moratorium dicabut.

Melihat besarnya dukungan masyarakat, kesiapan regulasi, hingga urgensi pelayanan publik di wilayah selatan, maka pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan nyata.

Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat, harapan untuk melihat Tasikmalaya Selatan berdiri sebagai kabupaten mandiri di masa mendatang bukanlah hal mustahil.

Sudah saatnya suara rakyat Tasikmalaya Selatan didengar. Mereka tidak meminta lebih—hanya pemerataan, perhatian, dan hak yang sama untuk maju dan sejahtera.

Kategori :