Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kota Parung Semakin Menyala

Selasa 13-05-2025,14:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Namun, para pengusul menilai tantangan tersebut dapat diatasi melalui kajian mendalam dan dialog intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat. 

Saat ini, moratorium pembentukan daerah otonomi baru memang masih diberlakukan, tetapi sejumlah usulan seperti Kota Parung dinilai layak masuk prioritas setelah moratorium dicabut.

Seorang warga Parung, Siti Nurhayati (43), mengaku sangat mendukung usulan pembentukan Kota Parung.

“Kami di sini merasa perkembangan sangat pesat, tapi pelayanan publik masih lambat. Kalau jadi kota sendiri, semoga semua urusan warga bisa lebih cepat dan lebih dekat,” ujarnya.

Usulan pembentukan Kota Parung kini mulai mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat. 

Sejumlah legislator mulai mengkaji potensi dan urgensi DOB Parung, terutama dalam konteks mendukung visi pembangunan Jawa Barat yang lebih inklusif.

Menurut informasi yang dihimpun, tim penggerak DOB Kota Parung telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti:

Kajian akademis kelayakan DOB

Peta wilayah dan batas administratif yang diusulkan

Data demografi dan potensi ekonomi

Surat dukungan tokoh masyarakat dan lembaga adat

Rencana induk pembangunan jangka panjang

Dengan lengkapnya dokumen tersebut, Parung disebut siap untuk masuk dalam daftar calon daerah otonomi baru setelah moratorium dicabut oleh pemerintah pusat.

Parung Sebagai Simbol Kemandirian Wilayah Perbatasan

Lebih dari sekadar kebutuhan administratif, pembentukan Kota Parung juga mencerminkan keinginan masyarakat perbatasan untuk memperoleh kemandirian dan keadilan pembangunan. 

Wilayah seperti Parung selama ini kerap terjebak dalam bayang-bayang kota besar seperti Depok dan Tangsel, tetapi kurang mendapat perhatian langsung dari Pemkab Bogor karena letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan di Cibinong.

Kategori :