Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit

Rabu 14-05-2025,15:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Pamona Raya Calon Kabupaten Baru di Sulawesi Tengah: Mendorong Pariwisata dan Identitas Budaya Etnis Pamona

Rincian Gaji Pokok TNI Per 1 Juni 2025

Berikut adalah rincian lengkap gaji pokok TNI yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2025:

Gaji Tamtama (Golongan I)

Prajurit Dua / Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Prajurit Satu / Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000

Prajurit Kepala / Kelasi Kepala: Rp1.887.000 – Rp2.915.000

Kopral Dua: Rp1.916.800 – Rp3.000.000

Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700

Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama Forkopimda, TNI-Polri, dan Tokoh Agama, HD: Penting Menjaga Ukhuwah dan Keakraban

BACA JUGA:Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi: Sorotan terhadap Minimnya Partisipasi Publik

Gaji Bintara (Golongan II)

Sersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

Sersan Satu: Rp2.343.000 – Rp3.850.500

Sersan Kepala: Rp2.416.400 – Rp3.971.000

Kategori :