Tertangkap Basah Mencuri Kabel, Dua Warga Desa Alai Nginap di Hotel Prodeo Polsek Cambai

Rabu 14-05-2025,18:51 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dua pemuda asal Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, terpaksa harus merasakan tidur di Hotel Prodeo Polsek Cambai setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian kabel listrik milik PT IndoRubber. 

Insiden ini terjadi pada Senin malam, 12 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Jalan Nigata, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, tepatnya dekat SMAN 6 Prabumulih.

Dua pemuda yang ditangkap adalah Ari Nomor (38) dan Agung Saputra (19). 

Informasi dihimpun, penangkapan mereka bermula saat Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025. Tim ini dipimpin oleh Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah dan Kanit Reskrim Ipda Andri Desi.

BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Dukung Penuh Relokasi PKL Jendsu, Kami DPRD Prabumulih Sangat Mengapresiasi

BACA JUGA:Komitmen Tangani Masalah Sampah, Pemkot Prabumulih Perluas TPA Sungai Medang dan Tambah Armada Baru

Pada malam itu, tim menerima laporan mengenai aksi pencurian kabel listrik yang terjadi di lokasi tersebut. Laporan ini memicu Tim Elang Muara untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan empat pemuda tengah memotong kabel listrik.

Tim tidak membuang waktu dan langsung melakukan penyergapan. Namun, dalam aksi tersebut, petugas hanya berhasil menangkap dua dari empat pelaku yang terlibat. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dan diduga merupakan hasil dari aksi pencurian itu.

BACA JUGA:Dinas Sosial Kota Prabumulih Resmi Alihkan Pelayanan dan Berkantor di Rusunawa

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tingkatkan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Pasca Insiden Keracunan di PALI

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah tas selempang warna hitam merk Supreme, 1 buah pisau carter warna biru 1 buah sarung tangan.

Kemudian, 1 buah golok bergagang kayu warna coklat dan potongan kabel tembaga.

Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cambai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Tags :
Kategori :

Terkait