PALPOS.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardhani, pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang merata dan berkualitas.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil menyampaikan sejumlah program strategis Kemenkumham Sumatera Selatan, salah satunya adalah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah provinsi.
Kemenkum Sumsel menargetkan pembentukan 1.500 Posbankum, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir sebagai bagian dari komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Tekankan Peran Strategis Posyandu dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pengesahan Koperasi Merah Putih, yang merupakan usulan dari Notaris yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Ogan Ilir.
Ini menjadi bagian dari dukungan Kanwil terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan badan hukum koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil turut mendorong Pemda Ogan Ilir untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya terkait Indikasi Geografis, guna melindungi potensi lokal dan produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi strategis.
Kakanwil juga mengajak Pemkab Ogan Ilir untuk bersinergi dalam mencapai indeks reformasi hukum yang optimal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas dalam pelayanan publik.
BACA JUGA:Kebaya Run 2025 Warnai Peringatan HUT ke-79 Sumsel dan Hari Kartini
BACA JUGA:Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardhani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin dengan Kemenkum Sumsel, khususnya dalam hal harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda).
Beliau juga menyambut baik inisiatif pembentukan Posbankum, dan menyatakan bahwa Pemda Ogan Ilir akan mendukung penuh sosialisasi pentingnya layanan Posbankum kepada masyarakat, serta mengharapkan pelatihan bagi Paralegal yang akan ditugaskan di Posbankum untuk memperkuat kapasitas layanan hukum.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk memperluas akses keadilan, mendorong pendaftaran kekayaan intelektual daerah, serta mendukung reformasi hukum demi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.*