Ledakan Mobil Listrik Kembali Terjadi, Sejauh Mana Asuransi Memberikan Perlindungan?

Jumat 23-05-2025,12:00 WIB
Reporter : Koer
Editor : Dahlia

PALPOS.DISWAY - Industri otomotif Indonesia dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik di garasi rumah kawasan Jakarta Barat.

Asap mengepul, lalu dentuman keras mengguncang  mengingatkan kita bahwa di balik kemajuan teknologi ramah lingkungan, tetap ada risiko serius yang mengintai. 

Salah satu pertanyaan utama yang kini mencuat: apakah asuransi mampu melindungi pemilik mobil listrik dari insiden seperti ini?

Lonjakan Penjualan EV Disertai Risiko Baru

BACA JUGA:BYD Seal 2025 Resmi Meluncur di Indonesia: Harga Naik, Fitur dan Teknologi Makin Canggih.

BACA JUGA:Mengapa Kijang Innova Zenix Lebih Laku di Pulau Jawa Dibanding Innova Reborn? Ini Alasannya!

Statistik dari Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil listrik berbasis baterai (BEV) terus menanjak. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat 23.900 unit terjual naik 211% dari tahun lalu. 

BYD menjadi pemain dominan dengan 9.200 unit, menempati 38,5% pangsa pasar.

Namun, ledakan di Jakarta Baratyang diduga dipicu oleh kebocoran baterai akibat parkir terlalu lama tanpa pemakaian menyoroti aspek keselamatan yang sering luput dari perhatian: risiko baterai dan sistem kelistrikan.

Risiko Tersembunyi di Balik Teknologi Baterai EV

BACA JUGA:BMW Seri 3 E30: Ketika Mobil Bukan Sekadar Kendaraan, Tapi Gaya Hidup.

BACA JUGA:Renault 5 Turbo 3E: Mobil Listrik 500 HP dengan Gaya Radikal dan Performa Brutal.

Mobil listrik membawa keunggulan efisiensi energi dan perawatan minim, namun juga menyimpan risiko khusus, terutama pada modul baterai lithium-ion. 

Jika tidak ditangani dengan benar, baterai bisa mengalami:

Overheating (panas berlebih)

Kategori :