Pengamat Politik Sarankan Audit Dana Parpol dari APBN, Dukung Kenaikan Anggaran 10 Kali Lipat

Senin 26-05-2025,16:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Ia juga menambahkan bahwa sistem pembiayaan yang hanya dihitung berdasarkan jumlah suara tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan aktivitas politik yang dijalankan oleh parpol. 

BACA JUGA:Putusan MK Guncang Koalisi Parpol, Pengamat : Pertarungan Politik Beralih ke Basis Elektoral

BACA JUGA:Empat Parpol Nyatakan Dukungan Ke Teddy-Marjito

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar perhitungan alokasi anggaran tidak hanya bergantung pada jumlah suara saja, tetapi mempertimbangkan faktor lain seperti kebutuhan administrasi, pendidikan politik, dan pengembangan kapasitas kader.

Puan Maharani: Pertimbangan Harus Mengacu pada Kemampuan APBN

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga turut menyampaikan pandangannya. 

Ia tidak menolak sepenuhnya gagasan penambahan dana parpol, namun mengingatkan bahwa hal tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan negara saat ini.

“Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” ujar Puan usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/05/2025).

BACA JUGA:6 Parpol Besar di OKI Siap Menangkan Pasangan Muri Pada Pilkada 2024, Ini Alasannya!

BACA JUGA:5 Parpol Sepakat Antarkan Daftar ke KPU OKI, Pasangan Muri Telah Penuhi Syarat

Puan menyebut bahwa pembiayaan parpol dari negara dapat mengurangi ketergantungan pada donatur tidak resmi, yang kerap menjadi celah korupsi. 

Namun, dia juga mengingatkan agar keputusan kenaikan ini tidak membebani anggaran negara secara berlebihan, apalagi dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Wacana Kenaikan Dana Parpol Bukan Isu Baru

Gagasan menaikkan dana bantuan parpol bukanlah wacana yang baru muncul. 

Isu ini telah dibahas sejak bertahun-tahun lalu seiring dengan kebutuhan reformasi sistem kepartaian di Indonesia. 

BACA JUGA:Paslon Muri Didukung 2 Mantan Bupati dan 5 Parpol Besar, Siap Berjuang di Pilkada OKI 2024

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru Tegaskan HDCU Satu-satunya Kandidat Sudah Mendapat Rekomendasi Parpol

Banyak kalangan menilai bahwa sistem pendanaan politik yang lemah dapat menjadi pintu masuk praktik-praktik korupsi, terutama menjelang pemilu atau saat parpol menduduki kursi kekuasaan.

Kategori :