"Alhamdulillah kami bersyukur, apa yang kami kehendaki dikabulkan Walikota Prabumulih Cak Arlan. Kami ucapkan terimakasih," tuturnya.
BACA JUGA:Tak Mau Bergabung dengan Kelurahan Mangga Besar, Puluhan Warga di Prabumulih Blokir Jalan Tri Sukses
BACA JUGA:Sandy Wiguna Resmi Menjadi Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih
Suarta menjelaskan bahwa pemerintah telah merespon keluhan masyarakat dengan baik dan menginginkan masyarakatnya senang.
Dengan keputusan ini, warga berharap agar tidak ada lagi kebijakan yang bisa merugikan mereka di masa depan.
"Kita bersyukur beliau memenuhi dan mengakomodir masyarakat dari 7 RT untuk tidak bergabung ke Mangga Besar,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, warga 7 RT di Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, melakukan aksi protes menolak bergabung dengan Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.
Dalam aksi protes tersebut, warga memblokir jalan dengan meletakkan kursi Panjang serta batang pohon di tengah Jalan Tri Sukses.
Akibat aksi pemblokiran jalan itu, sejumlah warga yang hendak melintas terpaksa berbalik arah.* (abu)