BATURAJA, PALPOS.DISWAY.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKU bakal bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh masjid yang ada di wilayah itu.
Hal ini disebabkan karena masih banyak masjid di OKU yang belum terbentuk UPZ. Sementara, sebagaimana aturan setiap lembaga pengumpul zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) harus melalui lembaga resmi salah satunya UPZ.
"Sebaiknya, lembaga yang menghimpun atau mengumpulkan ZIS tanpa lembaga resmi, maka hal itu tidak diperkenankan bisa dikatakan ilegal dari pandangan hukum," ungkap Ketua Baznas OKU, H Darman Syafei, saat dibincangi Selasa 27 Mei 2025.
Dikatakan Darman, dari 400 an masjid di Kabupaten OKU, baru 150 masjid yang sudah terbentuk UPZ.
BACA JUGA:Pemkab OKU Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
Sedangkan sisanya atau 250 masjid lagi belum terbentuk UPZ.
Untuk itu, secara bertahap dan berkelanjutan 250 masjid akan menjadi target untuk segera dibentuk UPZ.
“Paling lambat tahun depan (2026,red) semia masjid di OKU sudah terbentuk UPZ, ” ucapnya.
Selain masjid, masih kata Darman, kantor pemerintahan, sekolah-sekolah dan masjid semuanya terbentuk UPZ.
BACA JUGA:Pelaku Penadahan Hp Dibebaskan Lewat Restorative Justice
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di OKU Stabil Jelang Idul Adha
Sehingga nama OKU bisa terangkat secara bersama -sama.
“Untuk masa tugas UPZ lima tahun, tapi jika ada perubahan bisa di perbaiki meski belum lima tahun, ” tandasnya.* (len)