Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Deklarasi Anti-Handphone, Pungli, dan Narkoba

Rabu 28-05-2025,14:12 WIB
Reporter : Zen Bae
Editor : Zen Bae

BATURAJA, PALPOS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar apel deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) di halaman kantor Rutan, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fitri Yady, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta pegawai.

Deklarasi ini merupakan komitmen nyata Rutan Baturaja dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan Halinar.

“Deklarasi ini bukan sekadar penandatanganan, tapi harus diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab penuh.

BACA JUGA:Baznas OKU Bidik 250 Masjid dì OKU Bentuk UPZ

BACA JUGA:Pemkab OKU Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan hasil konkret,” ujar Fitri Yady.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.

“Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan jujur dan amanah. Jangan terlibat dalam pungli atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba.

Setiap pelanggaran akan saya tindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:Panen Lele di Rutan Baturaja: Wujud Nyata Implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan*

BACA JUGA:Pelaku Penadahan Hp Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Kegiatan ditutup dengan pembacaan Ikrar Anti-Halinar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai.*

Kategori :