BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah

Rabu 28-05-2025,16:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Anda Tidak Terima Bansos Dana BSU Pekerja, Segera Lakukan Langkah Ini

BACA JUGA:Waduh, BSU Pekerja di Sumatera Selatan Hangus, Segini Uang yang DIkembalikan ke Negara

Guru honorer termasuk penerima prioritas

Mengingat pentingnya sektor pendidikan, guru honorer baik di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan mendapatkan prioritas sebagai penerima BSU.

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pencairan BSU 2025 akan dilakukan lebih ringkas dan langsung dua bulan sekaligus. Berikut rinciannya:

Besaran bantuan: Rp150.000 per bulan.

Total bantuan: Rp300.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025).

Tanggal pencairan dimulai: 5 Juni 2025.

Penyaluran dana: Langsung ke rekening pekerja yang aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah berharap mekanisme ini akan mempercepat distribusi, meminimalisir kesalahan data, dan mencegah penumpukan antrean seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU 2025 dengan langkah-langkah berikut:

1. Cek di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (jika sudah tersedia).

Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Klik "Cek Status", dan sistem akan memberi tahu apakah Anda termasuk penerima.

2. Gunakan Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay.

Pastikan Anda telah menerima notifikasi atau surat pemberitahuan dari kelurahan atau perusahaan tempat Anda bekerja.

3. Informasi dari Tempat Kerja

Perusahaan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker akan menginformasikan daftar nama pekerja yang berhak menerima BSU.

Manfaat BSU Bagi Ekonomi dan Pekerja

1. Menjaga Daya Beli Pekerja

Kategori :