Muba Melangkah Menuju Desa Cerdas: Transformasi Digital untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis 29-05-2025,17:59 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Inisiatif digitalisasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 5 Tahun 2025.

BACA JUGA:Satu Hari dua Pengendar Narkoba diamankan

BACA JUGA:Lapas Sekayu Bangun Karakter Warga Binaan Lewat Buku

Semua website desa di Musi Banyuasin akan diarahkan menggunakan domain standar nasional “namadesa.id” untuk mendukung integrasi sistem dan penguatan identitas digital desa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa peralihan ke domain desa.id bukan hanya soal alamat web, tetapi juga penataan sistem pemerintahan digital di tingkat desa.

Sementara itu Kepala Bidang Persandian, Jerry Rinoldy, menekankan pentingnya keamanan informasi dalam proses ini. Penggunaan domain resmi seperti desa.id membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan serta ancaman siber.

Dukungan Sistem Desa Digital 

Sebagai pendukung sistem desa digital, pemerintah pusat menyediakan platform SIDEKA-NG, yang menawarkan fitur pengelolaan data penduduk, layanan administrasi desa, dan pengelolaan lingkungan.

Diskominfo Muba juga telah mengintegrasikan website desa dengan aplikasi e-Office Desa dan berencana menghubungkannya dengan platform “Satu Data Muba” untuk memperkuat penggunaan data dalam perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Herryandi menutup dengan harapan terciptanya sinergi informasi antara desa dan pemerintah daerah, sehingga proses perencanaan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan akurat tegasnya.*

Kategori :