PALPOS.ID - Usulan Pemekaran Kabupaten Talo Alas Maras Kembali Mengemuka, Harapan Baru Warga Selatan Bengkulu.
Isu pemekaran wilayah kembali mengemuka di Provinsi Bengkulu. Kali ini, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Talo Alas Maras menjadi sorotan publik, terutama masyarakat bagian selatan Kabupaten Seluma.
Wacana ini kembali mencuat seiring dengan semakin kuatnya aspirasi masyarakat dari tujuh kecamatan di wilayah selatan yang merasa sudah waktunya berdiri sendiri sebagai kabupaten baru.
Rencana ini bukan hal baru. Isu pemekaran wilayah Kabupaten Seluma menjadi dua bagian telah lama diperbincangkan sejak beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Aspirasi Penetapan Kabupaten Lembak Padang Ulak Makin Kuat
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal Kian Melaju
Kini, gelombang dukungan dari masyarakat dan tokoh daerah kembali menguat, ditambah dengan munculnya pembentukan tim-tim persiapan DOB dari tingkat desa hingga kecamatan.
Profil Wilayah Calon Kabupaten Talo Alas Maras
Kabupaten Talo Alas Maras direncanakan akan menjadi daerah otonomi baru yang memisahkan diri dari Kabupaten Seluma.
Wilayah ini mencakup tujuh kecamatan, yaitu:
Talo
Talo Kecil
Ulu Talo
Ilir Talo
Semidang Alas
Semidang Alas Maras
Secara geografis, wilayah calon kabupaten ini terletak di bagian selatan Kabupaten Seluma dan memiliki luas kurang lebih 1.275 km².
Berdasarkan data terakhir pada tahun 2023, jumlah penduduknya mencapai sekitar 88.000 jiwa, dengan sebaran penduduk yang cukup merata di tujuh kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju